Program Studi Profesi Apoteker mengadakan diskusi bersama Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) pada (hari…., tanggal…) di Kampus 3, Janturan. Hadir dalam diskusi, Moch. Saiful Bachri, M.Si, Ph.D, Apt. selaku akademisi dan Hendy Ristiono, S.Far., Apt. selaku perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Acara diikuti oleh mahasiswa S1 dan mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Farmasi UAD.

Saiful menyampaikan bahwa UKAI bertujuan untuk meningkatkan kompetensi apoteker Indonesia, sehingga kesalahan penggunaan obat dalam masyarakat dapat dihindari. Banyak negara maju seperti Korea dan Jepang telah melakukan uji kompetensi sejenis yang oleh organisasi terkait. Ketidaklulusan dalam uji kompetensi ini menyebabkan apoteker tidak berhak melakukan praktek sebagai apoteker. “Sistem UKAI menjamin pelayanan yang diberikan apoteker berkualitas kepada masyarakat,” pungkas Doktor lulusan Korea ini.

UKAI 2         Pada kesempatan lain, Hendi menyampaikan metode uji kompetensi ini nantinya terbagi menjadi dua tahap yang meliputi metode Computer Based test (CBT) untuk menilai kemampuan pengetahuan berupa soal pilihan ganda atau Multiple Choice Question (MCQ) yang meliputi 200 item soal dalam 200 menit. Metode kedua adalah Objective Structure Clinical Examination (OSCE) untuk menilai kemampuan komunikasi dan praktek yang meliputi 12 station, di mana pada metode ini calon apoteker akan dihadapkan dengan pasien. “Metode ini menilai bagaimana edukasi yang diberikan oleh seorang apoteker kepada pasien,” jelas Hendi.

Dengan adanya sistem pendidikan yang tertutup dan berjenjang ini memungkinkan calon apoteker untuk belajar secara lebih tertata. Di mana pada jenjang S1 mendalami teori-teori dan jenjang selanjutnya pada pendidikan profesi mempraktekkan apa yang telah dipelajari pada jenjang sebelumnya. Harapannya apoteker Indonesia menjadi lebih kompeten dan lebih peka terhadap isu-isu yang terkait dengan profesi apoteker. Semoga (Aliviyanti).